Blog Content

Home – Blog Content

SOSIALISASI PERATURAN REKTOR NOMOR 53 TAHUN 2022 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PAWYATAN DAHA

Dalam rangka  mewujudkan kampus yang aman dan bebas dari pelecehan seksual, melalui sosialisasi Universitas Pawyatan Daha mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Pawyatan. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh mahasiswa serta Wakil Rektor III Bapak Edi Purnomo, S.PdI, M.Pd sebagai narasumber dari sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pak edi menegaskan bahwa peraturan Rektor ini akan dilaksanakan mulai Tahun ini dengan membentuk gugus penanganan kekerasan seksual yang terdiri dari beberapa dosen, tendik dan perwakilan mahasiswa. Harapanya dengan kerjasama yang baik dari seluruh civitas akademika serta terbentuknya gugus penanganan kekerasan seksual yang akan dapat ikut mensukseskan Implementasi dari Peraturan Rektor Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Kekerasan seksual di Lingkungan Universitas Pawyatan Daha. Selain itu Pak Edi menegaskan pihak kampus akan terus berkomitmen dan serius menangani apabila nantinya terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan Universitas Pawyatan Daha baik melalui kerjasama dengan pihak Aparat Kepolisian maupun lembaga yang terkait seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mewujudkan penanganan kekerasan seksual.